Prinsip Syariah Dalam Perbankan dan Berbagai Bentuk Akadnya
Prinsip Syariah merupakan landasan hukum Islam dalam kegiatan perbankan seiring dengan fatwa yang dikeluarkan oleh lembaga berwenang dalam penetapan fatwa syariah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.